Surat Penangkapan Putin dari ICC Batal Dikeluarkan

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:56 WIB
Vladimir Putin Saat Menerima Surat Perintah Penangkapan Dirinya - busurnusa.com
Vladimir Putin Saat Menerima Surat Perintah Penangkapan Dirinya - busurnusa.com

PilihanIndonesia.com - Surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) batal diberikan.

Untuk diketahui, ICC dikabarkan mengeluarkan surat penangpakan Putin atas dugaan kejahatan perang, hingga mendeportasi ribuan anak Ukraina ke Rusia.

Namun, Kremlin dalam sebuah pernyataannya menyebut bahwa surat penangkapan ICC itu tidak dapat diterima. Hal ini disebabkan karena surat tersebut tak berlaku karenaUndang-Undang Pengadilan tak diakui oleh Rusia

Baca Juga: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Kejahatan Perang untuk Putin

"Rusia tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini, oleh karena itu setiap keputusan semacam ini batal demi hukum untuk Rusia dari sudut pandang hukum," ujar Juru Bicara Rusia Dmitry Peskov dikutip dari CNN, Sabtu (18/3/2023).

Lebih lanjut, Rusia mengaku tak gentar dan menyebut bahwa surat panggilan tersebut tidak ada artinya bagi Rusia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menilai bahwa surat yang berasal dari ICC ini kemungkinan besar akan batal jika didasarkan atas hukum yang berlaku.

Baca Juga: Vladimir Putin Pertimbangkan Hadir pada KTT G20 di India

"Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini [ICC] dan kemungkinan besar penangkapan yang berasal dari Mahkamah Internasional akan batal demi hukum bagi kami," terangnya.

Sebelumnya, ICC memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin pada Jumat (17/3/2023), yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap anak-anak di Ukraina.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Kejaksaan pada tanggal 22 Februari 2023.

Baca Juga: Vladimir Putin Ungkap Hubungan Rusia-Cina Penting untuk Stabilitas Internasional

"Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang dalam konteks situasi di Ukraina: Bapak Vladimir Vladimirovich Putin dan Ibu Maria Alekseyevna Lvova-Belova," tulis laporan itu dikutip dari laman resmi ICC, Sabtu (18/3/2023).

Editor: Kanagara.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Xi Jinping Kunjungi Rusia Bawa Misi Perdamaian

Senin, 20 Maret 2023 | 13:00 WIB

Surat Penangkapan Putin dari ICC Batal Dikeluarkan

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:56 WIB

Turki Setuju Finlandia Gabung Jadi Aggota NATO

Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:40 WIB

Bencana Banjir Turki, WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Jumat, 17 Maret 2023 | 11:03 WIB
X