PilihanIndonesia.com - UIN Alauddin Makassar mengonfirmasi bahwa terduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswa bukan pegawai mereka.
Pria berinisial SS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa di sana.
Konfirmasi ini diungkapkan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Muammar Muhammad Bakry.
Baca Juga: Penelitian: Karyawan Butuh Desain Ruang Kantor Beragam
"Melalui pernyatana resmi ini, saya selaku dekan menyatakan bahwa SS bukan sebagai tenaga kependidikan atau lebih dikenal sebagai tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar," ujar Muammar.
Lebih lanjut, Muammar mengatakan SS bukan staf, pegawai, ataupun honorer di UIN Alauddin.
Ia mengonfirmasi bahwa SS adalah pekerja lepas yang dilibatkan fakultas dalam kegiatan melalui Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang sifatnya sementara. SK ini kini telah dicabut.
Baca Juga: Ahli Gizi: Sahur Tak Boleh Asal Kenyang
"SS merupakan alumni kami FSH, memiliki kemampuan jurnalistik dan IT, sehingga kami minta bantuannya dibuatkan rilis terkait publikasi setiap kegiatan," ujar Muammar.