• Sabtu, 23 September 2023

Viral Modus Penipuan Surat Tilang via Whatsapp, Jangan Tertipu!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:11 WIB
marak penipuan surat tilang berformat APK via WhatsApp. Foto/Ilustrasi aplikasi jejaring pesan WhatsApp. (Foto/Ilustrasi aplikasi jejaring pesan WhatsApp.)
marak penipuan surat tilang berformat APK via WhatsApp. Foto/Ilustrasi aplikasi jejaring pesan WhatsApp. (Foto/Ilustrasi aplikasi jejaring pesan WhatsApp.)

PilihanIndonesia.com - Imbauan diberikan oleh Polda Metro Jaya, agar warga tak tertipu modus penipuan surat tilang, melalui aplikasi Whatsapp.

Sebelumnya telah viral di media sosial tentang modus penipuan dengan mengirim surat tilang melalui Whatsapp dengan file berbentuk Apk (Application Package File).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, meminta masyarakat waspada dengan modus baru tersebut.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Awan Panas Capai 500 Meter

"Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Imbauan ini diberikan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan mengenai modus tersebut.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko meminta masyarakat tida mengklik surat tilang berbentuk Apk di Whatsapp tersebut.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Larang Beredarnya Thrifthing di Indonesia

Nantinya jika diklik, maka saldo rekening penerima akan dikuras pihak penipu.

"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," kata dia.

 

Editor: Daniswara Kanaka

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Biaya Layanan Pinjol Tinggi, Ini Pembelaan Bos AdaKami

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB

Diduga Lalai, Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Tertembak

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB

Soal Cawapres, Ganjar Pranowo Kembali Angkat Bicara

Sabtu, 23 September 2023 | 08:48 WIB

5 Senjata Favorit Babyla di PUBG Mobile

Jumat, 22 September 2023 | 22:40 WIB
X