Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Politikus Soal Kampanye di Tempat Ibadah

- Senin, 20 Maret 2023 | 14:25 WIB
Ma'ruf Amin saat melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022 miliknya melalu e-filling dari Kediaman Resmi Wapres pada Selasa (14/3/2023). (instagram.com/kyai_marufamin)
Ma'ruf Amin saat melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022 miliknya melalu e-filling dari Kediaman Resmi Wapres pada Selasa (14/3/2023). (instagram.com/kyai_marufamin)

PilihanIndonesia.com - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, mengingatkan agar para politikus dan relawan politik tak berkampanye di tempat ibadah.

Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan para politikus supaya tidak berkampanye di tempat ibadah, terutama masjid, pada bulan ramadan.

"Kepada pimpinan partai politik dan juga para relawannya, supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata Wapres, Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegas Melarang Konvoi dan Kerumunan Selama Ramadan

Ma'ruf Amin juga mengatakan, tata cara pelaksanaan pemilu, termasuk pra-pemilu telah memiliki aturan yang jelas.

Aturan yang sudah pasti tersebut di antaranya larangan berkamanye di tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintahan.

“Biarlah masjid itu untuk sholat, untuk beribadah, untuk kegiatan sosial, sehingga steril dari kampanye,” tegasnya.

Baca Juga: Menpora Baru Keinginan Presiden Jokowi: Muda!

Ma'ruf Amin meminta agar pengurus tempat ibadah memastikan tak ada kegiatan kampanye di tempat ibadahnya.

"Belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama, sehingga bisa terjadi pembelahan-pembelahan," ujar Wapres.

 

Editor: Daniswara Kanaka

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X