PilihanIndonesia.com - Soal tambahan kuota haji yang didapatkan Indonesia, Komisi VIII DPR RI akan rapat dengan Kemenag.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.
Komisi VIII memang telah menyepakati tambahan kuota 8.000 jemaah haji, dengan calon jemaah yang gagal berangkat karena pandemi jadi prioritas.
Baca Juga: Menanti Hasil Pertemuan Presiden PKS dengan Din Syamsuddin
"Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama," ujar Ace.
"Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal."
Ia mewanti-wanti pemerintah untuk menambah petugas kesehatan, karena kemungkinan banyak lansia dalam kuota tambahan ini.
Baca Juga: Cegah Kebakaran Hutan, Mendagri Beri Instruksi ke Kepala Daerah
Selain itu, akan digelar rapat untuk membahas soal biaya haji oleh pemerintah.
"Karena biaya Haji reguler itu kurang lebih 45% biayanya 'disubsidi' dari dana kelolaan haji," ujar Ace.
"Kami akan mengundang terlebih dahulu BPKH untuk memastikan ketersediaan anggaran nilai manfaat untuk kuota tambahan."
Artikel Terkait
Indonesia Jadi Prioritas Arab Saudi dalam Hal Penambahan Kuota Jemaah Haji Tahun Ini
Menag Yaqut: Indonesia Mendapat Tambahan Kuota Haji
Tol Cisumdawu-Bandung-Kertajati Beroperasi 15 April, Siap Fasilitasi Ibadah Haji
Indonesia Resmi Dapatkan Tambahan Kuota Haji, Berapa Jumlahnya?
Resmi, Pemerintah Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023