PilihanIndonesia.com - Nama Rafael Alun Trisambodo tak hentinya menjadi sorotan.
Setelah beberapa waktu lalu kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy, menggemparkan publik, kini dirinya juga menjadi tersangka KPK.
Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Terbaru, penyidik KPK kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut pihaknya akan segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.
Baca Juga: Resmikan Jembatan Kretek 2 di Bantul, Presiden Jokowi Berharap Bisa Perlancar Mobilitas
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," tutur Ali, dikutip dari Antara.
Ali mengatakan penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan TPPU terhadap Rafael.
Meski demikian, Ali belum memberikan bocoran soal jenis aset yang tengah dibidik oleh penyidik KPK.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan besaran nilai dugaan pencucian oleh Rafael.
"Kira-kira mendekati Rp100 miliar. Itu total dengan nilai aset propertinya," ujar Asep menambahkan.
Baca Juga: Teddy Minahasa Resmi Ajukan Banding usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Lebih lanjut, Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
Sejauh ini, KPK telah menyita aset yang diduga milik Rafael berupa satu unit motor Triumph 1200cc di Yogyakarta serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Artikel Terkait
Resmi, ''Pohon Hayat'' Jadi Logo IKN Pilihan Masyarakat
Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Pejabat Antam dan Bea Cukai Diperiksa Kejagung
Jadi Terdakwa Kasus Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Resmi Dipecat dari Polri