Motif Suami Istri Bunuh Tetangga di Karawang Terungkap

- Rabu, 8 Februari 2023 | 16:53 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay)
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay)

PilihanIndonesia.com - Motif pembunuhan yang dilakukan suami istri kepada tetangganya di Karawang akhirnya terungkap.

Motif tersebut diungkapkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

"Peristiwa ini terungkap berawal dari penemuan mayat di pinggir irigasi di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, apda Minggu 29 Januari," ujar Wirdhanto.

Baca Juga: Gempa Turki: Basarnas Diterjunkan, Permintaan Langsung Turki

Mayat tersebut adalah HS, warga Serpong, Tangerang, yang berusia 40 tahun.

Ternyata HS dibunuh oleh pasangan suami istri, S (41 tahun) dan DSU (38 tahun).

"Jadi tersangka berinisial S dan DSU ini merupakan pasangan suami istri, namun mereka ini sudah tidak tinggal bersama," ujar Wirdhanto.

Baca Juga: Komisi I DPR RI: Tindak Tegas KKB di Papua!

Keduanya sedang dalam tahap perceraian, sehingga sudah tidak tinggal bersama.

DSU menjalin hubungan dengan HS, yang ternyata juga punya wanita idaman lain. DSU menceritakan ini kepada S.

Keduanya sepakat memberi pelajaran, DSU sakit hati akrena diselingkuhi, sedangkan S sakit hati karena korban membuatnya tak bisa rujuk.

DSU mengundang HS ke rumahnya, sedangkan S sudah menunggu di dalam dengan batu dan tali. HS lalu dibunuh dan dibuang ke pinggir irigasi.

Keduanya kini terancam pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Awan Fauzi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Menpora Baru Keinginan Presiden Jokowi: Muda!

Senin, 20 Maret 2023 | 12:54 WIB
X